Sebagai tugas pokok pengawas yang berkaitan dengan membina dan
membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan
dan kualitas hasil belajar siswa maka guru diharuskan menjadi binaan
salah satu pengawas mata pelajaran di lingkungan dinas yang menaunginya
agar mempermudah dalam meningkatkan kualitas proses
belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Berikut panduan cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas oleh Guru :
- Akses layanan http://padamu.siap.web.id/ , pilih Login PTK.
- Masukan UserID dan Password Anda dengan benar.
- Guru yang belum menjadi binaan pengawas akan memperoleh himbauan untuk mengajukan diri menjadi anggota binaan pengawas. Klik tombol Edit Biodata.
- Pilih menu Pengawas Pembina, Klik tombol Cetak Surat Ajuan untuk mencetak Surat Pengajuan Pengawas Pembina Guru (S24).
-
Serahkan surat tersebut ke Admin Dinas/Mapenda setempat sebagai dasar
ajuan Admin Dinas/Mapenda untuk mendaftarkan Anda sebagai salah satu
binaan dari pengawas. Klik pada tautan berikut untuk melihat panduan Menambah Guru Binaan Pengawas Mapel olehadmin Dinas.
- Bila sudah didaftarkan maka tidak dimunculkan lagi notifikasi peringatan di login akun Anda.
0 comments:
Post a Comment