YOGYAKARTA, KOMPAS.com -
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, Ujian
Nasional merupakan hak siswa untuk mengetahui hasil belajarnya selama
menempuh pendidikan sehingga perlu dilaksanakan maksimal, meskipun tidak
menentukan kelulusan.
"Kita tetap menunaikan kewajiban untuk menginformasikan tentang hasil
belajar siswa, tapi tidak dikaitkan dengan kelulusan," kata Anies
seusai menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Psikologi Islam di
Yogyakarta, Jumat (27/2/2015), seperti dikutip Antara.
UN, kata dia, mengalami perubahan paradigma. Jika dahulu dilihat
sebagai alat uji proses belajar, maka sekarang diposisikan sebagai
bagian dari proses pembelajaran.
Melalui perubahan itu, katanya, setiap kelulusan siswa tidak lagi
berpatokan pada nilai beberapa mata pelajaran saja, melainkan harus
mempertimbangkan seluruh komponen lain yang mencakup pengetahuan,
karakter, dan perilaku siswa.
"Karenanya kita percayakan pada kepala sekolah dan guru masing-masing yang lebih mengetahui," kata Anies.
Pelaporan hasil UN, lanjut dia, harus disajikan secara komprehensif
bukan hanya berupa angka. Dengan angka itu, harus dijabarkan sejauh mana
penguasaan siswa atas suatu mata pelajaran.
"Sehingga orang tua dan siswa mengetahui nilai dan kompetensi yang sudah diraih siswa selama sekolah," kata dia.
Anies menambahkan, melalui mekanisme itu akan dapat dipetakan,
sekolah mana yang telah menyelenggarakan pendidikan dengan baik sesuai
standar nasional yang diharapkan.
"Akan dapat diketahui sekolah mana yang telah mendidik dengan baik di kabupaten atau kota masing-masing," kata dia.
0 comments:
Post a Comment