POS (Prosedur Operasional Standar) UN sebagi
Pedoman dalam Persiapan, Pelaksanaan dan Evaluasi Kegiatan UN yang biasanya
menjadi acuan atau rujukan bagi setiap satuan pendidikan dalam menyelenggarakan
Ujian Nasional belum dikeluarkan oleh Pemerintah sampai saat ini. Keterlambatan
ini, dikarenakan masih terkendala pada revisi payung hukum dari pelaksanaan UN
2015. Informasi dikutif dari laman BSNP Terkait keterlambatan Prosedur
Operasional Standar (POS) UN 2015 yang belum dikeluarkan Pemerintah, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengakui adanya keterlambatan dokumen
yang menjadi payung hukum pelaksanaan UN 2015, terutama revisi Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Sampai sekarang, teks legalnya
masih antri untuk ditandatangani Presiden. Pada level Kementerian Hukum
dan HAM, sudah selesai. Namun demikian, kita tetap bisa menyiapkan pelaksanaan
UN dengan matang supaya UN memiliki pesan yang positif untuk kemajuan
pendidikan di Indonesia”.
Namun demikian kitapun tetap
berharap semoga teks legalnya segera dapat terselesaikan, dengan demikian POS
UN 2015 juga dapat diterbitkan segera.
0 comments:
Post a Comment