POS (Prosedur Operasional Standar) UN sebagi Pedoman dalam Persiapan, Pelaksanaan dan Evaluasi Kegiatan UN yang biasanya menjadi acuan atau rujukan bagi setiap satuan pendidikan dalam menyelenggarakan Ujian Nasional belum dikeluarkan oleh Pemerintah sampai saat ini. Keterlambatan ini, dikarenakan masih terkendala pada revisi payung hukum dari pelaksanaan UN 2015. Informasi dikutif dari laman BSNP Terkait keterlambatan Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2015 yang belum dikeluarkan Pemerintah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengakui adanya keterlambatan dokumen yang menjadi payung hukum pelaksanaan UN 2015, terutama revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

“Sampai sekarang, teks legalnya masih antri untuk ditandatangani Presiden. Pada level Kementerian Hukum dan HAM, sudah selesai. Namun demikian, kita tetap bisa menyiapkan pelaksanaan UN dengan matang supaya UN memiliki pesan yang positif untuk kemajuan pendidikan di Indonesia”.

Namun demikian kitapun tetap berharap semoga teks legalnya segera dapat terselesaikan, dengan demikian POS UN 2015 juga dapat diterbitkan segera.

0 comments:

Post a Comment

 
Blog - Pendidikan © 2015. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top